Selasa, 09 Januari 2018

Produksi Bersih dan Teknologi Ramah Lingkungan




Produksi bersih adalah strategi pengelolaan lingkungan yang sifatnya mengarah pada pencegahan dan terpadu untuk diterapkan pada seluruh siklus produksi, bersifat preventif atau pencegahan dan terpadu serta diterapkan secara terus menerus pada proses produksi dan daur hidup produk dengan tujuan mengurangi risiko terhadap manusia dan lingkungan 
Tujuan utamanya adalah  untuk meningkatkan produktivitas dengan  tingkat efisiensi yang lebih baik pada penggunaan bahan mentah, energi dan air, mendorong performansi lingkungan yang lebih baik, melalui pengurangan sumber-sumber pembangkit limbah dan emisi serta mereduksi dampak produk terhadap lingkungan. Fokus produksi bersih  pada usaha pencegahan terbentuknya limbah, yang merupakan salah satu indikator inefisiensi dan usaha pencegahan tersebut harus dilakukan sejak awal proses produksi dengan mengurangi terbentuknya limbah serta pemanfaatan limbah yang terbentuk melalui daur ulang. Keberhasilan upaya ini akan menghasilkan penghematan yang besar karena bisa berupab penurunan biaya produksi yang signifikan sehingga menjadi sumber pendapatan .
Istilah produksi bersih mulai diperkenalkan oleh UNEP (United Nations Environment Program) pada bulan Mei 1989 dan diajukan secara resmi pada bulan September 1989 pada seminar The Promotion of Cleaner Production di Canterbury, Inggris
Prinsip utama dalam produksi bersih adalah :
1.       Mengurangi atau meminimumkan penggunaan bahan baku, air, dan energi serta menghindari pemakaian bahan baku beracun dan berbahaya serta mereduksi terbentuknya limbah pada sumbernya, sehingga mencegah dari atau mengurangi timbulnya masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan serta risikonya terhadap manusia.
2.       Melakukan perubahan dalam pola produksi dan konsumsi berlaku baik terhadap proses maupun produk yang dihasilkan, sehingga produk yang dihasilkan benar-benar bersih dari penggunaan bahan yang tidak diperlukan dan ramah lingkungan.
3.       Melakukan perubahan dalam pola pikir, sikap dan tingkah laku dari semua pihak yang terkait dalam proses produksi, baik dari pihak pemerintah, masyarakat maupun kalangan dunia usaha, serta menerapkan pola manajemen produksi yang telah mempertimbangkan aspek lingkungan.
4.       Mengaplikasikan teknologi ramah lingkungan dengan manajemen dan prosedur standar operasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dan mengikuti ISO 14000 serta mendapatkan ISO 14034 tentang verifikasi teknologi ramah lingkungan.
5.       Adanya kesadaran untuk mengubah sikap dan tingkah laku  untuk mau melaksanaan program produksi bersih  tanpa mengandalkan peraturan pemerintah akan tetapi atas kesadaran untuk turut serta menjaga lingkungan produksi agar tidak turut mencemari lingkungan.

Peran teknologi ramah lingkungan menjadi penting sejak ISO 14034 tentang verifikasi teknologi (ramah) lingkungan dikeluarkan pada tahun 2016 yang kemudian menjadi SNI 14034 pada tahun 2017. Dengan adanya ISO 14000 series yang merupakan seperangkat standar internasional bidang manajemen lingkungan dengan maksud untuk membantu organisasi di seluruh dunia dalam meningkatkan efektivitas kegiatan pengelolaan lingkungannya, maka penerapan produksi bersih menjadi semakin mudah dan terukur.
(YSugiharto/Komite Teknis TRL -KLHK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar