Jumat, 22 September 2017

APTLI, Berikan Solusi Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan




JAKARTA, beritalima.com – Ketua Asosiasi Profesi Teknologi Lingkungan Indonesia, Junifer Panjaitan pada launching APTLI di Depok, Jum’at (15/9/2017) dengan menghadirkan Dewan Pakar Prof. DR. Tarsoen, Sekjen APTLI Yanto Sugiharto dan sesepuh profesor turut hadir Suryadi Adiwinoto, memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat terhadap dampak pencemaran lingkungan dan perubahan iklim yang sudah dirasakan, mulai dari munculnya berbagai macam penyakit karena faktor lingkungan yang buruk, perubahan cuaca yang ekstrim, pergantian musim yang tidak menentu dan yang utama adalah pemanasan global yang menyebabkan kekeringan.
“Proses pencemaran lingkungan dari pembuangan limbah baik limbah cair maupun limbah padat semakin parah akibat perilaku manusia yang makin tidak terkendali dan tidak beraturan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ditegaskan Junifer mengingat Indonesia sudah 72 tahun merdeka, ia menyatakan masih cukup memprihatinkan kendati banyak teknologi namun dari APTLI dapat memberikan teknologi bermanfaat bagi lingkungan terhadap solusi dalam pembangunan maupun dampak bagi kehidupan agar disukai oleh negara – negara lain.
“Pemerintah sebetulnya sudah cukup peduli dengan permasalahan lingkungan dengan mengeluarkan berbagai kebijakan, akan tetapi diperlukan peran serta masyarakat agar segala permasalahan bidang lingkungan ini dapat teratasi. Salah satu bentuk peran masyarakat yang turut serta membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan lingkungan adalah dengan membentuk Asosiasi Profesi Teknologi Lingkungan atau disingkat APTLI yang diprakarsai oleh kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup,” imbuhnya.
APTLI hadir dalam rangka memberikan solusi penerapan teknologi ramah lingkungan bagi berbagai masalah lingkungan dan juga upaya pencegahannya. Namun disebut teknologi ramah lingkungan kata Ketua APTLI adalah suatu bentuk usaha pengelolaan lingkungan dalam mencegah atau meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan.
Sedangkan yang dimaksud dengan ramah lingkungan di sini adalah bersifat meminimalisir segala macam bentuk pencemaran yang telah ada di bumi kemudian mencegah terjadinya pencemaran yang terjadi pada masa depan.
“Penggunaan teknologi ramah lingkungan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dan efisien, untuk memecahkan permasalahan lingkungan. Teknologi tersebut, pada hakekatnya merupakan bentuk teknologi yang lebih menghemat sumber daya alam dan lingkungan, mencakup ruang, energi dan bahan baku,” jelasnya.
Ditambahkan dewan pakar Prof. DR. Tarsoen, sesuai visi misi APTLI, menjadikan Indonesia negara yang bersih dan sejahtera. Dan dalam misinya, mewujudkan profesi auditor/asesor teknologi lingkungan menjadi profesi yang diakui, diterima dan diperlukan oleh pemerintah dan masyarakat yang memiliki peran sentral dalam memperkuat eksist1ensi dan peran profesi audit teknologi lingkungan dalam menangani dan mengendalikan lingkungan.
“Mengembangkan APTLI sebagai organisasi PROFESl teknologi lingkungan yang memiliki wewenang sebagai pendukung berdirinya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSF) Teknologi dan Lembaga Verifikasi Teknologi (LVT) Lingkungan. Dan membangun jejaring dalam rangka mendukung lndonesia Hijau 2020 dan 2035,” jelas Dewan Pakar. dedy mulyadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar