Rabu, 18 Juli 2018

Peran Audit Teknologi dalam mendukung Industri Strategis




Badan Usaha Milik Negara atau BUMN sebagai ujung tombak dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah adalah merupakan salah satu bentuk badan usaha dalam perekonomian dunia. Badan usaha yang bergerak dengan bentuk BUMN biasanya adalah badan yang mengendalikan sektor potensial yang diolah untuk memenuhi penghidupan masyarakat. Karena modal sebagian besar dikuasai oleh negara, maka keberadaan BUMN itu dilindungi oleh negara. Dalam UU No. 19 Th 2003 menyebutkan ada dua bentuk BUMN. Yakni perum dan persero. Kedua bentuk ini merupakan hasil perkembangan ekonomi yang disesuaikan dengan zaman. Di era pra-reformasi, ada bentuk lain dari perusahaan milik negara yang kini telah dihapuskan. Yakni BUMN dengan jenis corporate service. Pengolahan sektor utama di masyarakat menjadi fokus utama BUMN. Kini badan usaha milik negara tidak sepenuhnya dikendalikan oleh negara. Beberapa jenis perusahaan milik negara di negara kita telah membuka diri kepada pihak swasta yang ingin berinvestasi untuk pengembangan perusahaan. Sebagai perusahaan milik negara, perusahaan milik negara, tentu saja, berdiri dan beroperasi dengan memegang tujuan penting sebagaimana pasal 33 khususnya ayat (2) dan (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa cabang produksi penting bagi Negara yang mengendalikan penghidupan masyarakat dikendalikan oleh Negara. Kemudian bumi, air, dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat yang paling besar.
Peran BUMN dalam perekonomian Indonesia dan meningkatkan daya saing Indonesia diharapkan sebagaimana berikut ini :
1. Berkontribusi pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Pertumbuhan ekonomi yang baik ditentukan oleh pertumbuhan perusahaan yang mendukung sendi ekonomi. Berbagai unit kegiatan dari perusahaan terkecil hingga multinasional, semuanya menyumbang angka pertumbuhan ekonomi nasional. Agak berbeda dengan kondisi jika semua sektor dibuka luas untuk perusahaan swasta. Keuntungan yang didapat akan masuk ke kantong perusahaan swasta yang memiliki tujuan menghasilkan keuntungan sebanyak mungkin. Jika situasi ini terjadi pada negara kita, tentunya akan meningkatkan jarak kesenjangan sosial akibat pembangunan yang tidak merata. Di sinilah pemerintah mengambil peran manajemen sesuai prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat. Sektor potensial seperti listrik, air, bahan bakar, dan sumber daya lainnya yang terkait dengan mata pencaharian masyarakat luas akan ditangani oleh negara. Sebenarnya, negara sering memberikan subsidi untuk orang-orang yang tidak mampu berpartisipasi dalam menikmati nilai besar produk alami Indonesia.
2. Menjadi Perintis Kegiatan Usaha yang tidak kurang ekonomis tetapi dibutuhkan
Badan usaha berbasis swasta akan membutuhkan modal yang besar untuk dapat mengambil tender di daerah potensial. Sehingga tidak banyak perusahaan swasta dan koperasi yang bisa bekerja dengan cepat dan baik di sektor-sektor tertentu. Dengan kewenangan pemerintah, BUMN bisa mencari perhatian untuk sektor yang masih terbengkalai bila berpotensi. Jika perlu, pemerintah dapat mengimpor tenaga kerja, mesin dan sarana produksi lainnya sebagai faktor produksi dalam kegiatan usaha di sektor tertentu. Tentu dengan pertimbangan neraca pembayaran.
3. Penyedia Tenaga Kerja
BUMN bisa menjadi penyedia tenaga kerja bagi banyak orang. Hal ini terkait erat dengan kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor dan wilayah di seluruh Indonesia. Sehingga akan dibukanya green jobs yang merata di seluruh nusantara. Gaji yang diberikan dan fasilitas pendukung seperti kecelakaan kerja dan keselamatan kerja yang diberikan oleh BUMN juga dapat menjadi bagian dari peningkatan kehidupan masyarakat.
4. Memberikan Bimbingan kepada Kelompok Ekonomi Lemah
Keberadaan BUMN sebagai pusat potensi ekonomi negara akan membuat banyak pihak swasta belajar mengembangkan diri. BUMN bisa menginspirasi atau bahkan membimbing sektor swasta agar bisa mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan pasar. Coba lihat saja PT Pos yang bergerak di bidang jasa telekomunikasi, di perusahaan kuno yang menggunakan jenis layanan ini menjadi pilihan mutlak bagi orang yang ingin mengirim berita atau barang dengan keluarga. Pada hari ini kita bisa menyaksikan pertumbuhan berbagai bisnis swasta yang bergerak di bidang jasa kurir dan telekomunikasi. Mulai dari Tiki sampai JNE kini mampu membantu meringankan kewajiban PT Pos untuk melayani masyarakat di daerah terpencil. Belum lagi pembangunan yang hanya menerima pengiriman surat sampai saat ini sudah bisa melayani pembayaran listrik.
5. Sumber Pendapatan Negara
Jika semua saham perusahaan negara dijual ke sektor swasta, maka kemungkinan pembangunan di Indonesia tidak akan sebaik yang kita alami. Kejadian ini disebabkan perusahaan telah beralih ke tangan swasta yang tidak berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat secara adil dan adil. Toh, keuntungan dari penjualan hanya akan berhenti satu kali. Jika perusahaan negara terus mengelola sektor strategis, kemungkinan pembangunan di Indonesia akan tumbuh dengan cepat. Hasil BUMN akan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara dalam hal non-pajak. Kebijakan ini juga dapat mencegah monopoli sektor oleh kelompok tertentu yang kemudian dapat menyebabkan kecemburuan sosial. Layanan atau produk yang dihasilkan oleh negara tak kalah kompetitif dengan produksi luar negeri dan profesional swasta. Misalnya PT Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan di Indonesia. Keberadaan perusahaan milik negara juga akan memperbesar beban masyarakat di bawah potensi di bidang pendidikan dengan kreativitas. Banyak beasiswa dan bantuan dikeluarkan oleh perusahaan milik negara. Nominal dan penerima juga lebih besar dari kebanyakan beasiswa yang diberikan oleh pihak swasta.
6. Pengembangan inovasi untuk meningkatkan daya saing bangsa
BUMN dengan kemampuan dan dukungan pemerintah diharapkan bisa menjadi sumber pengembangan inovasi karya anak bangsa sehingga mampu diproduksi dan menjadi unggulan nasional, hal ini telah dilakukan dengan adanya NDHI - National Defence and Hightech Industries, yang menjadi wadah bagi enam perusahaan BUMN dalam industri STRATEGIS yang membidangi pertahanan dan teknologi tinggi yaitu  PT Dahana (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Industri Nuklir Indonesia (Persero), PT Len Industri (Persero), dan PT Pindad (Persero). Kluster NDHI ini menghimpun perusahaan BUMN dengan basis teknologi tinggi yang lahir dari inovasi-inovasi dan sangat penting bagi masyarakat Indonesia,  sehingga timbul kebanggan atas karya anak negeri, dan perusahaan BUMN untuk terus meningkatkan inovasinya supaya lebih kompetitif.  Beberapa produk unggulan dari kluster NDHI seperti : PT Pindad dengan produk Senjata, Munisi dan Kendaraan tempur, seperti : Tank boat, Taktis Sanca, Komodo 4 x 4,  Panser Badak, Panser Anoa Amphibi, Senapan SS2 V7, SS2 V4, SM2, Pistol G2 Premium, P3 serta  munisi. ; PT Dirgantara Indonesia dengan  produk andalan, seperti CN235-220, NC212i, dan juga produk terbaru karya anak bangsa N219 dan N245. ; PT DAHANA (Persero) yang memproduksi Bomb P 100 Live untuk pesawat Sukhoi serta Roket RHan 122 dan 450 yang merupakan hasil kerja sama dalam konsorsium roket nasional serta produk bahan peledak, seperti bahan peledak Dayagel Sivor yang telah diekspor. ; PT Len Industri (Persero) dengan produkn Communication System, Command & Control System, Sensor System, Integration System and Learning Management System.; PT INTI dengan inovasi radar navigasi pesawat ADS-B (Automatic Dependent Surveillance-Broadcast) dan Juga Radar Cuaca, serta Communication Integrator (radio over IP)  untuk industri pertahanan.  ; PT Inuki dengan produk Nuklir dan produk untuk kesehatan seperti Generator-Tc 99m, I-131 Oral Solution, I-131 Kapsul, I-131 Injeksi dan untuk industri Irridium -192,Cobalt-60.
 Hingga 31 Desember 2017 BUMN telah memberikan kontribusi terhadap APN sebesar 357 Trilyun rupiah yang terdiri dari setoran Pajak 214 trilyun, setoran dividen 43 trilyun dan setoran non pajak sebesar 100 triyun. Dengan jumlah aset yang mencapai 7,212 trilyun rupiah telah memberikan pendapatan sebesat 2,028 trilyun rupiah dan laba 189 trilyun dan untuk menjaga agar pertumbuhan bisa terus meningkat dan kontribusi semakin besar bagi perekonomian maka dibutuhkan inovasi dan pengembangan teknologi yang tepat, disinilah dibutuhkan pemetaan teknologi dan audit teknologi. Karena diharapan pada tahun 2019 kontribusi terhadap penerimaan negara bisa mencapai 635 trilyun dan ada enam BUMN masuk dalam perinngkat 500 perusahaan terbaik (versi Fortune).
 Saat ini ada sebanyak 13 BUMN yang dikelompokan dalam Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS)  dan terbagi dalam dua cluster besar di Kementerian BUMN, yaitu National Defence and Hitech Industry (NDHI) dan National Shipbuilding and Heavy Industry (NSHI). Cluster NDHI terdiri dari PT Pindad (Persero), PT Dirgantara Indonesia/DI (Persero), PT DAHANA (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia/INTI (Persero), PT Len Industri (Persero) dan PT Industri Nuklir Indonesia/Inuki (Persero). Sementara, cluster NSHI terdiri dari PT PAL Indonesia (Persero), PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari/DKB (Persero), PT Dok Perkapalan Surabaya/DPS (Persero), PT Industri Kapal Indonesia/IKI (Persero), PT Krakatau Steel/KS (Persero) Tbk., PT Barata Indonesia (Persero), dan PT Boma Bisma Indra/BBI (Persero). Kedua cluster inipun sudah mewakili tiga matra industri, yaitu darat, udara, dan laut.
Dalam pengembangan teknologi yang dilakukan oleh BUMN Industri strategis tidak terlepas dari peran pemerintah sebagaimana digambarkan pada gambar dibawah ini yang menunjukkan adanya kolaborasi dari lembaga riset yang ada di perguruan tinggi dengan lembaga riset terapan seperti BPPT, LAPAN, LIPI serta lembaga litbang lainnya

gambar: Kolaborasi BUMN dan lembaga riset nasional
Dari hasil kolaborasi inilah tercipta produk inovasi setelah dilakukan pemetaan teknologi dan audit teknologi sehingga produk yang dihasilkan bisa berhasil di pasaran seperti:
·         PT Pindad dengan produk-produk Senjata, Munisi dan Kendaraan tempur, seperti  Tank boat, Taktis Sanca, Komodo 4 x 4, Panser Badak, Panser Anoa Amphibi, Senapan SS2 V7, SS2 V4, SM2, Pistol G2 Premium, P3 serta munisi.
·         PT Dirgantara Indonesia (Persero) dengan produk seperti CN235-220, NC212i, dan juga produk terbaru karya anak bangsa N219 dan N245. PT DI juga telah mengembangkan pesawat terbang tanpa awak (PTTA) Wulung yang telah memperoleh sertifikat tipe _(Type Certificate)_ dari _Indonesian Military Airworthiness Authority_ (IMAA) serta produk kerjasama industri dengan Airbus Helicopter dan Bell Helicopter Textron Inc. Diantaranya : H225M (EC725 Cougar), AS332C1e, AS565MBe, H125M (AS355), dan Bell412EP.Selain Pesawat terbang dan Helikopter PT DI juga menampilkan produk-produk senjata hasil sinergi dengan BUMN Industri strategis lainnya seperti: Rocket FFAR 2.75", RHan 122B, rocket motor RD-702 Mod.4, dan SUT Torpedo.
·         PT Dahana (Persero) dengan produk Bomb P 100 Live untuk pesawat Sukhoi dan F16, serta Roket RHan 122 yang merupakan hasil kerja sama dalam konsorsium roket nasional
·         PT INTI (Persero) dengan produk inovasi radar navigasi pesawat ADS-B (Automatic Dependent Surveillance-Broadcast), Radar Cuaca, serta Communication Integrator (radio over IP) alias telepon berbasis internet protocol yang khusus diperuntukkan industri pertahanan.
·         PT Len Industri (Persero) dengan produk Communication System, Command & Control System, Sensor System, Integration System and Learning Management System.
·         PT Industri Nuklir Indonesia (INUKI) dengan produk inovasi terkait nuklir seperti Elemen Bakar Nuklir (bahan bakar reaktor),produk untuk kesehatan yakni Generator-Tc 99m, I-131 Oral Solution, I-131 Kapsul, I-131 Injeksi dan untuk industri Irridium -192,Cobalt-60 serta sedang mengambangkan Produk Radiation Portal Monitor.
·         PT PAL dengan produk kapal perang dan diantaranya KCR 60 atau yang lebih di kenal Kapal Cepat Rudal 60meter. PKR 105 (Perusak Kawal Rudal 105meter frigate), produk pengembangan dari KCR 60 dan SSV 123 yang merupakan alutsista matra laut perdana yang telah diekspor ke philipina dan merupakan produk innovasi dari kapal yang telah dibangun sebelumnya yaitu KRI Banjarmasin (592) dan KRI Banda Aceh (593).
·         PT Industri Kapal Indonesia (Persero) dengan produk Kapal Ferry 750 hingga 2000 Gt, kapal cargo container up to 200 Teus, kapal ikan up to 300 Gt, serta Kapal Patroli 31 M.
·         PT Dok Perkapalan Surabaya (Persero) dengan keberhasilan melaksanakan program modernisasi kapal perang ketika usia kapal perang yang dioperasikan sudah mencapai hampir batas usia ekonomis (MLM).Proyek MLM pertama kali ini adalah: MLM I-KRI FATAHILLAH 361 yaitu Flagship kapal kombatan TNI AL dari era 80-an.Program Mid Life Modernization KRI Fatahillah 361 adalah program MLM pertama kalinya yang sukses diselesaikan di galangan nasional.
·          PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dengan produk Kapal Fleet Tanker KRI TARAKAN 905 atau Kapal Bantu Cair Minyak yang dilengkapi dengan peralatan RAS System. Kapal Landing Craft Unit 1200 DWT yang dapat mengangkut tank Leopard dan Transporter.
·         PT Krakatau Steel yang memproduksi Hot Rolled Coil, Cold Rolled Coil, dan Wire Rod turut mendukung penyediaan baja untuk industri strategis. PT Barata Indonesia (Persero) dengan produk  Airport Fueling System, Rudder Horn, dan Rubber Tyred Gantry Crane dan PT Boma Bisma Indra dengan produk Kondensor, Boiler Head Exchanger.
Kualitas produk pertahanan dalam negeri tidak kalah dengan produk asing dan dalam beberapa kesempatan mengikuti pameran beberapa BUMN Industri Strategis melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan partner luar negeri, termasuk menyepakati sejumlah transaksi produk.
Peran audit teknologi semakin penting dalam mendukung pengembangan industri pertahana dan industri strategis sejalan dengan adanya undang-undang no 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang menyatakan dalam pemenuhan kebutuhan alat pertahanan keamana yang bersumber dari luar negri dibutuhkan adanya kebijakan imbal dagang jika volume pengadaan kecil atau adanya penggunakan komponan/kandungan lokal jika volume pengadaan besar dan program alih teknologi dengan pola offset. Pola ini telah diterapkan dalam rangka melindungi perusahaan negara industri strategis dalam pembelian kapal Sukhoi maupun pengadaan kapal selam. Dengan adanya audit teknologi perusahaan menjadi tahu bagaimana posisi teknologi yang dikuasainya saat ini dan bagaimana rencana penguasaan serta pengembangan teknologi kedepan.
---oo0oo---
*Disarikan dari presentasi Deputi Industri Strategis KBUMN pada Talkshow "Urgensi Audit Teknologi bagi Kemandirian Bangsa" Kemristekdikti pada Rabu 9 Mei 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar