Minggu, 07 Mei 2017

AUDIT TEKNOLOGI dan AUDIT TEKNOLOGI INDUSTRI


Kegiatan audit merupakan sebuah proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti kejadian ekonomi, keuangan, produksi, teknologi secara objektif mengenai kebijakan serta aktivitas ekonomi, keuangan, produksi, teknologi untuk menentukan tingkat kecocokan atau kesesuaian antara pernyataan/kenyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan dan menyampaikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan. Kegiatan audit juga dapat dikatakan sebagai  suatu proses sistematis yang secara objektif diperoleh dalam rangka mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang aktivitas ekonomi dan atau produksi untuk lebih meyakinkan tingkat keterkaitan hubungan antara asersi atau pernyataan dengan kenyataan kriteria yang sudah ditetapkan dan menyampaikann hasilnya kepada pihak yang mempunyai kepentingan.
Audit teknologi adalah kegiatan yang sistematis yang bertujuan untuk mencocokan atau membandingkan aset teknologi (humanware, infoware, technoware, dan orgaware) dengan kriteria/standar yang telah ditentukan. Bedanya dengan pengkajian teknologi dari sisi waktu, bisa dikatakan pengkajian teknologi dilakukan sebelum teknologi itu diterapkan,  sedangkan audit teknologi dapat dilakukan sebelum dan sesudah teknologi itu diterapkan.
Audit teknologi industri adalah kegiatan audit teknologi yang dilakukan pada industri, sebagai contoh kegiatan audit teknologi industri gula yang pernah dilakukan oleh Pusat Audit Teknologi BPPT pada tahun 2011 yang  diminta untuk  melakukan audit teknologi terhadap kapasitas aset teknologi industri gula yang selama ini dianggap inefisien. Pelaksanaan audit teknologi  tidak hanya fokus pada  teknologi apa yang harus diganti serta apa saja yang harus dilakukan di pabrik gula, tapi audit seluruhnya mulai dari perkebunan tebu (hulu) hingga pabrik gula (hilir).

Dengan demikian yang dimaksud dengan “audit teknologi industri” adalah cara untuk melaksanakan identifikasi kekuatan dan kelemahan aset teknologi (tangible and intangible asset) dalam rangka pelaksanaan manajemen teknologi sehingga manfaat teknologi dapat dirasakan sebagai faktor yang penting dalam meningkatkan mutu kehidupan umat manusia dan meningkatkan Daya Saing Industri . Sedangkan maksud dan tujuannya adalah untuk menentukan kesesuaian teknologi dengan standard spesifikasi teknologi industri yang telah ditetapkan oleh menteri dan memberikan assesment dalam rangka investasi bidang teknologi industri ; Lingkup kegiatan audit teknologi industri mencakup Technoware; Humanware; Infoware; Orgaware (THIO) yang biasa digunakan selama ini. Sifat Audit Teknologi Industri bisa  : WAJIB, 1. sebagai bagian dari  Investasi di bidang teknologi dalam rangka mendapatkan fasilitas fiskal/non fiskal dari pemerintah; dan 2. Jenis industri yang berpotensi negatif (kesehatan keamanan, keselamatan, lingkungan) serta ditetapkan oleh menteri; 3. sebagai dasar memberikan ijin usaha industri tertentu yang diusulkan ke menteri  atau : SUKARELA : permintaan pelaku usaha yang berkepentingan terhadap industri tertentu dengan maksud tertentu.(YS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar