Kegiatan audit
merupakan sebuah proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti
kejadian ekonomi, keuangan,
produksi, teknologi secara objektif mengenai kebijakan serta aktivitas
ekonomi, keuangan, produksi,
teknologi untuk menentukan tingkat kecocokan atau kesesuaian antara pernyataan/kenyataan dengan kriteria yang
telah ditetapkan dan menyampaikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan. Kegiatan audit juga dapat dikatakan sebagai suatu proses sistematis yang secara objektif diperoleh dalam rangka mengevaluasi bukti mengenai
asersi tentang aktivitas ekonomi dan
atau produksi untuk lebih meyakinkan tingkat keterkaitan hubungan antara
asersi atau pernyataan dengan kenyataan kriteria yang sudah ditetapkan dan
menyampaikann hasilnya kepada pihak yang mempunyai kepentingan.
Audit teknologi adalah kegiatan yang sistematis yang
bertujuan untuk mencocokan atau membandingkan aset teknologi (humanware,
infoware, technoware, dan orgaware) dengan kriteria/standar yang telah
ditentukan. Bedanya dengan
pengkajian teknologi dari sisi waktu, bisa dikatakan pengkajian teknologi dilakukan sebelum teknologi itu
diterapkan, sedangkan audit teknologi dapat dilakukan sebelum dan sesudah
teknologi itu diterapkan.
Audit
teknologi industri adalah kegiatan audit teknologi yang dilakukan pada
industri, sebagai contoh kegiatan audit teknologi industri gula yang pernah
dilakukan oleh Pusat Audit Teknologi BPPT pada tahun 2011 yang diminta untuk melakukan audit teknologi terhadap kapasitas
aset teknologi industri gula yang selama ini dianggap inefisien. Pelaksanaan
audit teknologi tidak hanya fokus pada teknologi apa yang harus diganti serta apa
saja yang harus dilakukan di pabrik gula, tapi audit seluruhnya mulai dari
perkebunan tebu (hulu) hingga pabrik gula (hilir).
Dengan demikian yang dimaksud dengan “audit teknologi
industri” adalah cara untuk melaksanakan identifikasi kekuatan dan
kelemahan aset teknologi (tangible and intangible asset) dalam rangka
pelaksanaan manajemen teknologi sehingga manfaat teknologi dapat dirasakan
sebagai faktor yang penting dalam meningkatkan mutu kehidupan umat manusia dan
meningkatkan Daya Saing Industri . Sedangkan maksud dan tujuannya adalah untuk
menentukan kesesuaian teknologi dengan standard spesifikasi teknologi industri
yang telah ditetapkan oleh menteri dan memberikan assesment dalam rangka
investasi bidang teknologi industri ; Lingkup kegiatan audit teknologi industri
mencakup Technoware; Humanware; Infoware; Orgaware (THIO) yang biasa digunakan
selama ini. Sifat Audit Teknologi Industri bisa : WAJIB, 1. sebagai bagian dari Investasi di bidang teknologi dalam rangka
mendapatkan fasilitas fiskal/non fiskal dari pemerintah; dan 2. Jenis industri
yang berpotensi negatif (kesehatan keamanan, keselamatan, lingkungan) serta
ditetapkan oleh menteri; 3. sebagai dasar memberikan ijin usaha industri
tertentu yang diusulkan ke menteri atau
: SUKARELA : permintaan pelaku usaha yang berkepentingan terhadap industri
tertentu dengan maksud tertentu.(YS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar