Kamis, 18 Mei 2017

Audit Technology for Audit Internal


Audit Internal adalah status aktivitas penilaian yang bebas atau independen dalam organisasi atau perusahaan untuk meneliti kembali dalam bidang akuntansi keuangan dan bidang lain sebagai dasar memberikan pelayanan pada manajemen kepada perusahaan. Internal auditor memiliki peran yang penting dalam membantu manajemen mencapai kinerja perusahaan yang baik dan ditujukan untuk membantu memperbaiki kinerja perusahaan. Internal Auditor membantu manajemen mencapai kinerja yang baik dengan memperkenalkan pendekatan yang sistematis untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas pengendalian intern serta memberikan catatam atas kekurangan yang ditemukan selama melakukan evaluasi.
Definisi lain audit internal adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh internal auditor perusahaan atau organisasi terhadap laporan keuangan dan catatan akutansi perusahaan maupun kegiatan laian terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan ikatan profesi yang berlaku.
Tujuan dari pelaksanaan audit internal  adalah membantu  pimpinan perusahaan atau organisasi dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan data analisa, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang telah diperiksanya. Kegiatan yang biasa  dilakukan oleh internal auditor untuk mencapai tujuan diatas adalah :
·         Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian internal, dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal
·         Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen
·         Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggung jawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan
·         Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya
·         Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen.
·         Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas

Melihat hal diatas maka  peran  auditor internal adalah : a) Peran sebagai pemecah masalah, dimana temuan audit pada hakikatnya adalah masalah dan auditor internal harus mampu menggunakan metode pemecahan masalah (problem solving) yang rasional. b) Temuan yang ada dari pelaksanaan audit bisa menjurus pada timbulnya konflik bila seorang auditor kurang mampu menyelesaikannya dengan audit yang netral

Melihat fungsi.tujuan.kegiatan dan peran internal auditor, maka mau tidak mau perlu adanya pemahaman yang luas tentang segala macam kegiatan audit termasuk didalamnya AUDIT TEKNOLOGI yang pada intinya untuk melihat sejauh mana peran teknologi dalam meningkatkan kinerja perusahaan atau organisasi dan menimbulkan proses kerja yang efektif dan efisien.

Oleh karena itu dengan pertimbangan : 1. peran teknologi dalam membantu operasional perusahaan atau organisasi tidak bisa dipisahkan dan sangat diperlukan; 2. perkembangan teknologi yang begitu pesat maka diperlukan pemahaman yang tepat dalam menilai peran teknologi; 3. penyalah gunaan teknologi untuk kejahatan manajemen sudah semakin banyak. Maka mau tidak mau. suka tidak suka pemahaman AUDIT TEKNOLOGI harus dimengerti oleh INTERNAL AUDITOR dalam melakukan AUDIT INTERNAL perusahaan atau organisasi (YS)

AUDIT TEKNOLOGI (Ramah) LINGKUNGAN


Tugas untuk menjaga lingkungan hidup disekitar kita adalah tugas kita bersama, karena bumi yang kita tempati ini adalah milik kita bersama. Oleh karena itu penggunaan teknologi yang menyebabkan kerusakan lingkungan harus dibatasi atau dikurangi atau mungkin dihindari sama sekali. Untuk mendukung kegiatan ini maka berdasarkan keputusan sekretaris jenderal kementerian lingkungan hidup dan kehutanan no. 101 tahun 2015 dibentuklan Komite Teknis Verifikasi Teknologi Ramah Lingkungan yang bertugas melakukan verifikasi atau audit teknologi ramah lingkungan.

Dalam ranka kegiatan diatas maka pada akhir tahun 2016 diterbitkanlah buku "Direktori Registrasi Teknologi Ramah Lingkungan" oleh Pusat Standarisasi Lingkungan dan Kehutanan, yang berisikan 16 teknologi dari berbagai perusahan atau instansi yang mengajukan verfikasi teknologi ramah lingkungan (YS
) 

Minggu, 07 Mei 2017

AUDIT TEKNOLOGI dan AUDIT TEKNOLOGI INDUSTRI


Kegiatan audit merupakan sebuah proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti kejadian ekonomi, keuangan, produksi, teknologi secara objektif mengenai kebijakan serta aktivitas ekonomi, keuangan, produksi, teknologi untuk menentukan tingkat kecocokan atau kesesuaian antara pernyataan/kenyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan dan menyampaikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan. Kegiatan audit juga dapat dikatakan sebagai  suatu proses sistematis yang secara objektif diperoleh dalam rangka mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang aktivitas ekonomi dan atau produksi untuk lebih meyakinkan tingkat keterkaitan hubungan antara asersi atau pernyataan dengan kenyataan kriteria yang sudah ditetapkan dan menyampaikann hasilnya kepada pihak yang mempunyai kepentingan.
Audit teknologi adalah kegiatan yang sistematis yang bertujuan untuk mencocokan atau membandingkan aset teknologi (humanware, infoware, technoware, dan orgaware) dengan kriteria/standar yang telah ditentukan. Bedanya dengan pengkajian teknologi dari sisi waktu, bisa dikatakan pengkajian teknologi dilakukan sebelum teknologi itu diterapkan,  sedangkan audit teknologi dapat dilakukan sebelum dan sesudah teknologi itu diterapkan.
Audit teknologi industri adalah kegiatan audit teknologi yang dilakukan pada industri, sebagai contoh kegiatan audit teknologi industri gula yang pernah dilakukan oleh Pusat Audit Teknologi BPPT pada tahun 2011 yang  diminta untuk  melakukan audit teknologi terhadap kapasitas aset teknologi industri gula yang selama ini dianggap inefisien. Pelaksanaan audit teknologi  tidak hanya fokus pada  teknologi apa yang harus diganti serta apa saja yang harus dilakukan di pabrik gula, tapi audit seluruhnya mulai dari perkebunan tebu (hulu) hingga pabrik gula (hilir).

Dengan demikian yang dimaksud dengan “audit teknologi industri” adalah cara untuk melaksanakan identifikasi kekuatan dan kelemahan aset teknologi (tangible and intangible asset) dalam rangka pelaksanaan manajemen teknologi sehingga manfaat teknologi dapat dirasakan sebagai faktor yang penting dalam meningkatkan mutu kehidupan umat manusia dan meningkatkan Daya Saing Industri . Sedangkan maksud dan tujuannya adalah untuk menentukan kesesuaian teknologi dengan standard spesifikasi teknologi industri yang telah ditetapkan oleh menteri dan memberikan assesment dalam rangka investasi bidang teknologi industri ; Lingkup kegiatan audit teknologi industri mencakup Technoware; Humanware; Infoware; Orgaware (THIO) yang biasa digunakan selama ini. Sifat Audit Teknologi Industri bisa  : WAJIB, 1. sebagai bagian dari  Investasi di bidang teknologi dalam rangka mendapatkan fasilitas fiskal/non fiskal dari pemerintah; dan 2. Jenis industri yang berpotensi negatif (kesehatan keamanan, keselamatan, lingkungan) serta ditetapkan oleh menteri; 3. sebagai dasar memberikan ijin usaha industri tertentu yang diusulkan ke menteri  atau : SUKARELA : permintaan pelaku usaha yang berkepentingan terhadap industri tertentu dengan maksud tertentu.(YS)