·
Pembelajaran
jarak jauh (distance learning) adalah
sistem pendidikan yang dilakukan oleh Sekolah dan Perguruan Tinggi, dimana
Siswa dan Guru serta Mahasiswa dan Dosen berada pada lokasi terpisah, sehingga membutuhkan
sistem telekomunikasi interaktif yang dapat menghubungkan para aktor di bidang
pendidikan dan berbagai sumber daya yang diperlukan di dalamnya.
·
Proses
pembelajaran elektronik (E-Learning)
atau proses pembelajaran dalam jaringan (daring) merupakan pilihan terbaik di
masa pandemi Covid-19 saat ini untuk dapat diterapkan di Indonesia, karena
beberapa negara juga sudah melakukan e-learning
process.
·
Adanya
potensi dahsyat dari aktifitas “Learning
Process” model Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam bersinergi dengan model
pembelajaran lainnya sehingga terbentuk model “Blended Learning Process”
yang sangat powerful dalam merawat dan mengakselerasi kuantitas dan
kualitas dari beragam proses pembelajaran pada semua tingkatan pendidikan di
Indonesia.
·
Pembelajaran
Jarak Jauh (PJJ) yang telah berjalan hingga saat ini tidak terlepas dari sejumlah
permasalahan yang terjadi baik dari sisi Siswa, Guru, maupun Orang Tua.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri menyampaikan bahwa dari sisi Siswa, keluhan
yang disampaikan adalah kesulitan konsentrasi belajar dari rumah dan juga
penugasan dari Guru yang dianggap terlalu berat. Selain itu, peningkatan stres
peserta didik pun menjadi masalah akibat isolasi berkepanjangan. Di sisi lain,
kendala utama yang dihadapi oleh Guru selama masa PJJ adalah kesulitan
mengelola kegiatan pembelajaran. Guru juga masih berfokus pada penuntasan
kurikulum.
·
Perlunya kontribusi nyata dalam memformulasikan
sejumlah rekomendasi cerdas dan strategis bagi solusi permasalahan proses
pembelajaran serta teknologi pendukungnya di era pandemi Covid-19 dan
setelahnya dapat ditindaklanjuti oleh seluruh stakeholder bidang
pendidikan di NKRI.
·
Seluruh bentuk dukungan terkait Pembelajaran Jarak
Jauh (PJJ) harus dikerahkan dan difokuskan mulai dalam tahap R&D, prototyping,
pengujian-pengujian dan produksi massal. Regulasi yang kondusif, dinamis dan
fleksibel akan berdampak langsung bagi pesatnya peningkatan kekuatan dan
kemandirian produk TIK berorientasi pada penguatan sistem PJJ di Tanah Air dan
mengurangi kebergantungan produk luar negeri.
·
Pendekatan inovatif dalam mendukung pendidikan dan
pelatihan berkelanjutan seperti program pembelajaran dari radio dan televisi
seyogyanya terus didukung dan dimutahirkan. Dalam hal ini inovasi yang relatif
baru dan berpotensial untuk dikembangkan menjadi lebih mutahir dalam mendukung
sistem PJJ Indonesia yang lebih powerful dan mutahir telah diinisiasi
oleh sejumlah konsorsium dan grup peneliti seperti small BTS 4G untuk PJJ,
Sistem SmartEdu dan Sistem mini smart BTS/Relay 5G untuk Pembelajaran Jarak
Jauh (PJJ).
·
Dukungan dan peran dari Ikatan Auditor Teknologi
Indonesia (IATI) sangat dibutuhkan, yakni:
o
mencetak Auditor Teknologi profesional yang beretika di seluruh Indonesia;
o
adanya pelayanan publik Audit
Teknologi yang lebih baik dari waktu ke waktu dengan memanfaatkan seluruh
sumber daya dan sarana secara maksimal dari dalam negeri untuk mewujudkan
kemandirian dan kedaulatan bangsa Indonesia;
o
dihasilkannya proses
pelaksanaan Audit Teknologi yang berkelanjutan secara elektronik, cerdas,
cepat, akurat dan beretika.
Jakarta, 23 September 2020
--oo000ooo---