Teknologi Nuklir merupakan
teknologi yang bersifat strategis dan beresiko tinggi yang artinya merupakan
Teknologi yang memiliki keterkaitan dan berdampak luas terhadap kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi secara menyeluruh, serta berpotensi memberikan
dukungan yang besar bagi kesejahteraan masyarakat, kemajuan bangsa, ideologi,
keamanan dan ketahanan bagi perlindungan negara, pelestarian fungsi lingkungan
hidup. Disamping itu pula teknologi nuklir merupakan Teknologi yang berpotensi
menimbulkan bahaya bagi keamanan, keselamatan, kesehatan jika tidak dikelola
dengan baik karena mempunyai resiko yang tinggi dan harus tunduk pada berbagai
aturan dalam pengelolannya. Oleh karena
itu untuk menjaga kepentingan masyarakat luas dari masuknya produk teknologi nuklir yang bersifat membahayakan keselamatan,
kesehatan, bermutu rendah dan merugikan masyarakat baik secara terukur (tangible)
atau tidak terukur (intangible), pemerintah perlu melakukan
suatu technology clearing house (TCH) terhadap teknologi yang
akan masuk dan akan digunakan oleh masyarakat. dan untuk mendukung hal ini
diperlukan badan atau lembaga yang khusus menangani TCH terhadap teknologi
nuklir. Teknologi Nuklir sebagaimana teknologi informasi yang merupakan teknologi tinggi sangat
memerlukan adanta lembaga yang menjalankan sebagai THC.
Technology clearing house
(THC) memiliki peran yang sangat penting dan oleh karena itu
diperlukan suatu lembaga atau organisasi yang
berperan melakukan clearance test bagi teknologi, dalam hal ini, lembaga tersebut berperan
(diberi kewenangan) untuk menilai dan menyatakan bahwa suatu teknologi “laik”
untuk diterapkan di suatu negara; dan/atau berperan memfasilitasi penghimpunan
dan pertukaran informasi, keahlian dan/atau produk teknologi tertentu. Audit teknologi dalam Technology Clearing house
(THC) berperan sebagai alat
untuk mengevaluasi kelayakan dan kesesuaian suatu teknologi terhadap
suatu referensi sebelum teknologi tersebut diterapkan sehingga diperoleh suatu
jaminan bahwa penerapan teknologi tidak memiliki resiko yang merugikan secara
ekonomi, sosial, lingkungan, dan keselamatan. Audit teknologi juga Advocacy Technology yang berperan
sebagai alat untuk menilai dan memilih teknologi terbaik bagi suatu
kondisi penerapan, diantara berbagai pilihan teknologi yang ada, sehingga diperoleh
suatu jaminan bahwa penerapan teknologi akan memberikan manfaat yang paling
besar dan resiko paling kecil kepada pengguna teknologi. Dan terkahir Audit
teknologi berperan sebagai bagian dari pengelolaan aset teknologi
(manajemen teknologi) secara keseluruhan dalam rangka memperoleh manfaat yang
sebesar-besarnya dari aset teknologi, melalui peningkatan kinerja, peningkatan
efisiensi biaya dan proses.
Siapa yang dapat menjalankan peran sebagai technology clearing house? Hal Ini ditentukan bisa berdasarkan peraturan perundangan yang mendukung, bisa karena kompetensi yang diakui dan memperoleh pengakuan atau menjadi konsensus komunitas tertentu, atau kombinasinya
Adanya peran technology
clearing house pada dasarnya diperlukan untuk kepentingan nasional (national
interest), seperti kepentingan publik tertentu (kesehatan, keamanan,
dan keselamatan), kemandirian teknologi, pengembangan industri dalam negeri,
peningkatan efektivitas, efisiensi dan keterpaduan difusi teknologi (termasuk
informasi teknologi), dan lainnya. Bagi komunitas pengguna teknologi, adanya
organisasi yang menjalankan technology clearing house dapat
memfasilitasi akses (dalam arti tingkat kemudahan, keterjangkauan, kecepatan)
terhadap informasi teknologi dan pemanfaatan teknologi itu sendiri, dan/atau
kepakaran yang terkait dengan teknologi. Jadi, tentunya technology clearing
housememiliki peran penting dalam pengembangan atau penguatan sistem
inovasi di Indonesia.
Technology clearing house bisa beroperasi dalam spektrum bidang teknologi
yang luas atau spesifik.Siapa yang dapat menjalankan peran sebagai technology clearing house? Hal Ini ditentukan bisa berdasarkan peraturan perundangan yang mendukung, bisa karena kompetensi yang diakui dan memperoleh pengakuan atau menjadi konsensus komunitas tertentu, atau kombinasinya