JAKARTA, beritalima.com – Ketua
Asosiasi Profesi Teknologi Lingkungan Indonesia, Junifer Panjaitan pada
launching APTLI di Depok, Jum’at (15/9/2017) dengan menghadirkan Dewan Pakar
Prof. DR. Tarsoen, Sekjen APTLI Yanto
Sugiharto dan sesepuh profesor turut hadir Suryadi Adiwinoto, memberikan
manfaat yang besar bagi masyarakat terhadap dampak pencemaran lingkungan dan
perubahan iklim yang sudah dirasakan, mulai dari munculnya berbagai macam
penyakit karena faktor lingkungan yang buruk, perubahan cuaca yang ekstrim,
pergantian musim yang tidak menentu dan yang utama adalah pemanasan global yang
menyebabkan kekeringan.
“Proses pencemaran lingkungan dari
pembuangan limbah baik limbah cair maupun limbah padat semakin parah akibat
perilaku manusia yang makin tidak terkendali dan tidak beraturan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ditegaskan Junifer
mengingat Indonesia sudah 72 tahun merdeka, ia menyatakan masih cukup
memprihatinkan kendati banyak teknologi namun dari APTLI dapat memberikan
teknologi bermanfaat bagi lingkungan terhadap solusi dalam pembangunan maupun
dampak bagi kehidupan agar disukai oleh negara – negara lain.
“Pemerintah sebetulnya sudah cukup
peduli dengan permasalahan lingkungan dengan mengeluarkan berbagai kebijakan,
akan tetapi diperlukan peran serta masyarakat agar segala permasalahan bidang
lingkungan ini dapat teratasi. Salah satu bentuk peran masyarakat yang turut
serta membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan lingkungan adalah dengan
membentuk Asosiasi Profesi Teknologi Lingkungan atau disingkat APTLI yang
diprakarsai oleh kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap
lingkungan hidup,” imbuhnya.
APTLI hadir dalam rangka memberikan
solusi penerapan teknologi ramah lingkungan bagi berbagai masalah lingkungan
dan juga upaya pencegahannya. Namun disebut teknologi ramah lingkungan kata
Ketua APTLI adalah suatu bentuk usaha pengelolaan lingkungan dalam mencegah atau
meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan.
Sedangkan yang dimaksud dengan ramah
lingkungan di sini adalah bersifat meminimalisir segala macam bentuk pencemaran
yang telah ada di bumi kemudian mencegah terjadinya pencemaran yang terjadi
pada masa depan.
“Penggunaan teknologi ramah
lingkungan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dan efisien, untuk
memecahkan permasalahan lingkungan. Teknologi tersebut, pada hakekatnya
merupakan bentuk teknologi yang lebih menghemat sumber daya alam dan lingkungan,
mencakup ruang, energi dan bahan baku,” jelasnya.
Ditambahkan dewan pakar Prof. DR.
Tarsoen, sesuai visi misi APTLI, menjadikan Indonesia negara yang bersih dan
sejahtera. Dan dalam misinya, mewujudkan profesi auditor/asesor teknologi
lingkungan menjadi profesi yang diakui, diterima dan diperlukan oleh pemerintah
dan masyarakat yang memiliki peran sentral dalam memperkuat eksist1ensi dan
peran profesi audit teknologi lingkungan dalam menangani dan mengendalikan
lingkungan.
“Mengembangkan APTLI sebagai
organisasi PROFESl teknologi lingkungan yang memiliki wewenang sebagai
pendukung berdirinya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSF) Teknologi dan Lembaga
Verifikasi Teknologi (LVT) Lingkungan. Dan membangun jejaring dalam rangka
mendukung lndonesia Hijau 2020 dan 2035,” jelas Dewan Pakar. dedy mulyadi