Rabu, 13 April 2016

Pentingnya Sertifikat Digital Forensik di Indonesia Kerjasama IATI dan AFDI



Digital Forensik atau komputer forensik adalah salah satu cabang dari ilmu forensik yang berkaitan dengan bukti legal yang masih terdapat pada sebuah komputer atau lebih dan media penyimpanan digital. Saat ini banyak kejahatan yang dilakukan di dunia maya, menyebabkan perlunya dibentuknya polisi cyber atau polisi yang khusus menanagani masalah-masalah yang menyangkut cyber crime. Sejauh ini menurut kepolisian Indonesia yang telah memiliki divisi Cybercrime, akan tetapi jumlah tenaga yang menangani masih kurang, termasuk orang yang memiliki sertifikat digital forensik yang tentunya berpengalaman dalam hal ini. Ada 5 Langkah dasar yang perlu diketahui dalam digital forensik yaitu : yang dimulai dengan Preparation (Informasi dari penyidik dan saksi); Collection (Mengumpulkan data); Examination (Pemeriksaan); Analysis (Menganalisa dan menarik benang merah dari data-data yang telah dikumpulkan); Reporting(Mengambil keputusan/kesimpulan).
Oleh karena itulan Ikatan Auditor Teknologi Indonesia bekerjasama dengan Asosiasi Forensik Digital Indonesia bekerjasama akan menyelenggarakan pelatihan SERTIFIKAT PROFESI DIGITAL FORENSIK dengan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Forensik Digital Indonesia. Dalam pengantarnya Ketua AFDI periode 2015-2019,  Muhammad Nuh Al-Azhar mengatakan kerjasama AFDI dan IATI suatu sinergi yang baik, karena IATI yang telah berdiri sejak tahun 2005 telah mempunyai anggota yang cukup banyak dan berkecimpung di dunia audit teknologi sangat mendukung program AFDI dalam menyiapkan anggota AFDI mempunyai sertifikat profesi Digital Forensik. Semoga dari kerjasama ini Indonesia bisa mempunyai orang-orang profesional yang bergerak dalam Audit Teknologi Digital Forensik dan sangat dibutuhkan. Ketua yayasan  Audit Teknologi Indonesia (ATI) Y Sugiharto mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan sinyal baik bagi IATI untuk lebih mengembangkan profesi Auditor Teknologi khususnya dalam bidang teknologi informasi, apalagi saat ini dengan telah terbentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi Audit Teknologi dan Keamanan Informasi (LSP-ATIK), IATI sudah memulai menyelenggarakan pelatihan audit teknologi informasi yang nantinya bisa bekerjasama dengan AFDI untuk mengembangan sertifikais profesi digital forensik Indonesia. Penjahat cyber saat ini cukup terampil, memiliki sumber daya, serta memiliki kegigihan dan kesabaran dalam melancarkan serangan. Dan, tingkat keberhasilan merekapun cukup tinggi. Target pun tak pandang bulu, dari sekadar konsumen, perusahaan, bahkan pemerintahan di seluruh dunia. Upaya-upaya tersebut telah mengubah kejahatan cyber menjadi bisnis besar dengan pencurian informasi pribadi dalam skala yang sangat besar. Tidak ada teknologi mudah dan cepat yang akan menjamin kekebalan dari kejahatan internet atau serangan yang ditentukan dan ditargetkan. Namun bersiap untuk menghadapi yang terburuk, bisa menjadi cara mencegah beberapa jenis serangan. Semoga dengan kerjasama IATI dan AFDI Indonesia bisa lebih siap menghadapi kejahatan cyber.

Jakarta, 31 Maret 2016